Petitum |
-------------------------------------------- M E N E T A P K A N --------------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 78816/TS/2010 tertanggal: 23 Desember 2010 tentang Nama dan tanggal kelahiran Pemohon yang Tercatat SITI MUNDORIAH dilahirkan di Tuban pada tanggal 05 Juni 1994, dilakukan perubahan menjadi nama Pemohon SITI MUDLORI’AH dilahirkan di Tuban pada tanggal 12 September 1995;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |