Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
7/Pid.B/2022/PN Tbn IT BUDIYANTO, SH. SANDI FEBRIYANTO bin SUDARSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 7/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-17/M.5.33/Eku.2/01/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SANDI FEBRIYANTO bin SUDARSONO bersama-sama dengan 1.RINDHO als GOK MO, 2.EKO PUJI als SINGO, 3.WANTOKO als KOPLO dan 4.SA’IN als KEPLE (DPO) atau bertindak sendiri-sendiri, pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 19.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2021 bertempat di warung Towak Ds.Leran wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yaitu saksi korban 1.WANTOKO bin KASPURI dan 2.SALAM bin TISNO yang menyebabkan Sesuatu luka.

Perbuatan terdakwa  sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya