Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Tbn Iwan Setiyo Yuono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.               
  2. Menyatakan  Pemohon  sebagai Pengampu dari : ANDRI PURNAMA PUTRA yang lahir di Tuban, pada tanggal :  15 Februari 1987 alamat Lingk Jarkali RT002 RW002 Kelurahan Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, untuk berhak untuk  menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan  dengan proses peralihan hak terhadap :
    1. Sebidang tanah dengan sertipikat hak milik Nomor 64, tercatat atas nama SOELASTIK BOK IWAN,  dengan luas  1840 M2 terletak di Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban;
    2. Sebidang tanah dengan sertipikat hak milik Nomor 65, tercatat atas nama SOELASTIK BOK IWAN,  dengan luas  2310 M2 terletak di Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (  Ex equo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak