Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
103/Pid.Sus/2022/PN Tbn | PALUPI WULANDARI, SH | TEGUH PRASTIO Alias SAMIK Bin KASRUN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jun. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Kesehatan |
Nomor Perkara | 103/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 16 Jun. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-564/M.5.33/Eku.2/06/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU: --------- Bahwa terdakwa TEGUH PRASTIO Alias SAMIK BIN KASRUN pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret Tahun 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau sekitar waktu itu, bertempat di dalam warung kopi Lisin Dsn. Dungboyo, Ds. Kedungharjo, Kec. Bangilan, Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memiliki izin edar, --------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ----------------------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA: --------- Bahwa terdakwa TEGUH PRASTIO Alias SAMIK BIN KASRUN pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan Maret Tahun 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau sekitar waktu itu, bertempat di dalam warung kopi Lisin Dsn. Dungboyo, Ds. Kedungharjo, Kec. Bangilan, Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan /atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, --------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ----------------------------------------------------------------------------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |