Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2021/PN Tbn IKA GEBIYA RAHMAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 09 Mar. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.IKA GEBIYA RAHMAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------------ MENETAPKAN------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-24112017-0064 tertanggal 29 November 2017  tentang Nama Anak Pemohon yang tercatat WAHYU PUTRA dilakukan perubahan menjadi WILDAN PUTRA;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak