Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
182/Pid.B/2020/PN Tbn MUHAMMAD MIFTAH WINATA, SH 1.PUGUH PRAYITNO BIN DARNO
2.SISWANTO BIN DARNO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 182/Pid.B/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-799/M.5.33/Eoh.2/7/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka Terdakwa PUGUH PRAYITNO bin DARNO bersama-sama dengan Terdakwa SISWANTO bin DARNO pada hari JUM’AT tanggal 1 Mei 2020, sekitar pukul 19.30 Wib, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Mei Tahun 2020, atau dalam tahun 2020 bertempat di halaman Pondok Pesantren Al-Falah Turut Ds. Sumurgung Kec. Montong Kab Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih,

Perbuatan Terdakwa PUGUH PRAYITNO bin DARNO dan Terdakwa SISWANTO bin DARNO, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3,4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya