INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
12/Pid.B/2022/PN Tbn | BAGUS PRIYO AYUDO, S.H | ABDULLOH NAJIKH ALFANDI BIN SUWANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jan. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan |
Nomor Perkara | 12/Pid.B/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 07 Jan. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-20/M.5.33/Eku.2/01/2021 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | ----------------Bahwa Terdakwa ABDULLOH NAJIKH ALFANDIN BIN SUWANTO (selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 pukul 20.30 WIB atau pada waktu lain dalam tahun 2021, bertempat di jalan Desa Sumurgeneng Kec. Jenu Kab. Tuban (atau disuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tuban atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, dengan sengaja melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain. Perbuatan yang dilakukan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.------------------------------------------------------
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |