Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2022/PN Tbn DIDIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 15 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.DIDIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 10262/DK/2006 tertanggal 29 Mei 2006 tentang Anak Pemohon dilahirkan di Tuban pada tanggal 19 Januari 2003 Nama Ayah DIDIK WAHIDIN dan Nama Ibu NARTI AH dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 19 Januari 2005 Nama Ayah DIDIK dan Nama Ibu KUNARTI’AH;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak