Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
18/Pdt.G.S/2019/PN Tbn | PT BRI PERSERO Tbk TUBAN | 1.SUPRIWATI 2.MURIYANTO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Mei 2019 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 18/Pdt.G.S/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat | Senin, 06 Mei 2019 |
Nomor Surat | - |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 38.186.835,00 |
Petitum |
Jumlah seluruh tunggakan : Rp 38.186.835,- (Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda / penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan : Serifikat Hak Milik (SHM seluas 134 M2 No. 307 yang terletak di Kelurahan Sukolilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban, atas nama Tergugat I; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap agunan seperti disebut kan diatas. 5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |