Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
245/Pid.B/2021/PN Tbn DEVI ANDRE ZUHANDIKA, SH. CHOLIK BIN SUKIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 245/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1108/M.5.33/Eoh.2/10/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------- Bahwa terdakwa CHOLIK BIN SUKIMAN pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekira pukul 12.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2021, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di dalam rumah saksi HAYATUN NI’MAH BINTI KUSEN di Ds. Kedungmulyo Kec. Bangilan Kab. Tuban atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,”  

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya