Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2022/PN Tbn SUWARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 14 Jan. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SUWARNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SUWARNO dan ISSUWARNO adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah ISSUWARNO;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Kedua Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 105988/TS/2010 tertanggal 31 Desember 2010 tentang Nama Pemohon yang Tercatat SUWARNO dilakukan perubahan menjadi ISSUWARNO;
  4. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Ketiga Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 0224/T/2011 tertanggal 19 Februari 2011 tentang Nama Pemohon yang Tercatat SUWARNO dilakukan perubahan menjadi ISSUWARNO;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak