Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
117/Pid.Sus/2019/PN Tbn NURHADI, SH., MH RASMUJI bin DJAURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 117/Pid.Sus/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-571/O.5.32/Ep.2/IV/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa Terdakwa RASMUJI bin DJAURI pada hari Selasa tanggal 19 Februari  2019  sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2019, bertempat di tepi Jalan Raya Kerek Desa Margomulyo Kec. Kerek Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman,

Perbuatan Terdakwa RASMUJI bin DJAURI tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

-------------------------------------------------------------A T A U------------------------------------------------------------

 

KEDUA

Bahwa Terdakwa RASMUJI bin DJAURI pada hari Selasa tanggal 19 Februari  2019  sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2019, bertempat di tepi Jalan Raya Kerek Desa Margomulyo Kec. Kerek Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri

Perbuatan Terdakwa RASMUJI bin DJAURI tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya