Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2021/PN Tbn CHAKIM AMRULLAH, SH. MH. PUJIATI Binti TARMANI Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 4/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/01/III/2021/Satsabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa PUJIATI Binti TARMANI (Alm) pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 14.00 wib di Jl. Lokajaya Ds. Sugihwaras, Kec. Jenu Kab. Tuban, telah menjual minuman beralkohol dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin

sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 8 ayat 1 huruf a Perda Kab. Tuban No.16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya