Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menyatakan kutipan akta kelahiran yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Tertanggal: 12 Januari 2014, Nomor : 3523-LT-07012014-0036, tentang tanggal dan bulan kelahiran anak pemohon yang tertulis 15 Juli 1996, dilakukan perubahan menjadi : 14 Februari 1996;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon. Atau mohon putusan seadil-adilnya (Ex equo et bono). Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih
|