Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2022/PN Tbn FITRI ARISKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 20 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.FITRI ARISKA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-16032019-0054 tertanggal 16 Maret 2019 tentang Nama Anak Pemohon yang tercatat CLARA ELZIRA ANGEULISTA KAEFI dilakukan perubahan menjadi SINTIA NUR AZIZAH;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak