Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2022/PN Tbn SUMIATUN,SPd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 12 Jan. 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon (SUMIATUN,SPd ) yaitu Nenek  dari anak yang bernama : ALUHSARI EVARA SURYA VINATA, yang lahir di Tuban,pada tanggal : 7 Maret 2005, yang  berhak  mewakili dan diberikan ijin untuk  menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan   dengan proses peralihan hak  / menjual:  terhadap : Sebidang tanah pekarangan, dengan sertipikat hak milik atas nama 1. AGUS SUTRIONO, 2. SUMIATUN,SPd, 3. AGUNG SUGIARTO, 4.ALUHSARI EVARA SURYA VINATA, nomor : 1133,tertanggal : 22 Desember 2021,  surat ukur  nomor : 2057/1999,   tanggal : 4 Mei 1999  dengan luas : 194 M2,  terletak di Kel. Sidorejo,   Kec. Tuban,  Kab. Tuban.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak