Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
116/Pid.Sus/2019/PN Tbn | RADITYO, SH. | DIKA ELIF ARMANSYAH Bin ABDUL RAHMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Apr. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Kesehatan |
Nomor Perkara | 116/Pid.Sus/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 15 Apr. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | 576/O.5.32/Ep.2/IV/2019 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU ------ Bahwa terdakwa DIKA ELIF ARMANSYAH Bin ABDUL RAHMAN pada hari Sabtu tanggal 9 Februari 2019 sekira pukul 14.00 WIB atau pada suatu waktu pada bulan Februari 2019 bertempat di pinggir jalan Panglima Sudirman Kel. Sukolilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.-------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU KEDUA : ------ Bahwa terdakwa DIKA ELIF ARMANSYAH Bin ABDUL RAHMAN pada hari Sabtu tanggal 9 Februari 2019 sekira pukul 14.00 WIB atau pada suatu waktu pada bulan Februari 2019 bertempat di pinggir jalan Panglima Sudirman Kel. Sukolilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan |
Pihak Dipublikasikan | Ya |