Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
234/Pid.B/LH/2019/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH ARIFIN BIN MUSTAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 234/Pid.B/LH/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan 1189/M.5.33.3/Eku.2/VII/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa ia terdakwa Arifin Bin Mustain, pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, sekira pukul 13.30 wib atau  pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di rumah terdakwa di RT/RW 002/001 Dusun Banban Desa Sidodadi

Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah,

Perbuatan terdakwa Arifin Bin Mustain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-undang R.I. No: 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

ATAU

KEDUA

Bahwa ia terdakwa Arifin Bin Mustain, pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, sekira pukul 13.30 wib atau  pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di rumah terdakwa di RT/RW 002/001 Dusun Banban Desa Sidodadi Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan

Perbuatan terdakwa Arifin Bin Mustain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 huruf b Undang-undang R.I. No: 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

ATAU

KETIGA

Bahwa ia terdakwa Arifin Bin Mustain, pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, sekira pukul 13.30 wib atau  pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di rumah terdakwa di RT/RW 002/001 Dusun Banban Desa Sidodadi Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang melakukan niaga sebagaimana pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga

Perbuatan terdakwa Arifin Bin Mustain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 huruf d Undang-undang R.I. No: 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Pihak Dipublikasikan Ya