Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
234/Pid.B/LH/2019/PN Tbn | MOCHAMAD DJUNAEDI, SH | ARIFIN BIN MUSTAIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Agu. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi |
Nomor Perkara | 234/Pid.B/LH/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 22 Agu. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | 1189/M.5.33.3/Eku.2/VII/2019 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU Bahwa ia terdakwa Arifin Bin Mustain, pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, sekira pukul 13.30 wib atau pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di rumah terdakwa di RT/RW 002/001 Dusun Banban Desa Sidodadi Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, Perbuatan terdakwa Arifin Bin Mustain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-undang R.I. No: 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi ATAU KEDUA Bahwa ia terdakwa Arifin Bin Mustain, pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, sekira pukul 13.30 wib atau pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di rumah terdakwa di RT/RW 002/001 Dusun Banban Desa Sidodadi Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan Perbuatan terdakwa Arifin Bin Mustain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 huruf b Undang-undang R.I. No: 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi ATAU KETIGA Bahwa ia terdakwa Arifin Bin Mustain, pada hari Kamis tanggal 18 April 2019, sekira pukul 13.30 wib atau pada suatu waktu di bulan April 2019, bertempat di rumah terdakwa di RT/RW 002/001 Dusun Banban Desa Sidodadi Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang melakukan niaga sebagaimana pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga Perbuatan terdakwa Arifin Bin Mustain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 huruf d Undang-undang R.I. No: 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi |
Pihak Dipublikasikan | Ya |