Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
78/Pid.Sus/2022/PN Tbn ANDHY RACHMAN, SH. KHOIRUL AKBAR BIN ASIKAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 78/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-390/M.5.33/Eku.2/01/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

---------- Bahwa Terdakwa KHOIRUL AKBAR Bin ASIKAN (selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 pukul 13.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2022, bertempat di jalan Dusun Wadung RT. 3 RW. 1, Desa Wadung, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban atau tempat lain yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1).

--------------Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.----------------------------

 

A T A U

 

-----------------Bahwa Terdakwa KHOIRUL AKBAR Bin ASIKAN (selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 sekitar Pukul 13.30 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu – waktu tertentu dalam tahun 2021, bertempat di jalan Dusun Wadung RT. 3 RW. 1, Desa Wadung, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban atau tempat lain yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeru Tuban yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus, Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3).

-----------------Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan-------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya