Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
241/Pid.B/2021/PN Tbn NINIK INDAH W, SH YOYOK BIN DARMIN Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 241/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1085/M.5.33/Eoh.2/10/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------------- Bahwa terdakwa YOYOK Bin DARMIN pada hari Senin, tanggal 2 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 wib atau pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2021 bertempat di dalam rumah Subadi bin Karsahid tepatnya di Dusun, Bendo Desa Sidokumpul, Kecamatan Bangilan,Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan pada malam hari di pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambilnya dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, 5 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya