-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan nama ibu dan ayah pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 71368/TS/2010 tertanggal 18 Desember 2010 tentang Nama Ibu yang Tercatat SUTIKAH dan Ayah yang tercatat FATKUL MUIN dilakukan perubahan menjadi Nama Ibu Pemohon KIPTIYAH dan Ayah Pemohon MOH.RIFA’I;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |