Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2021/PN Tbn YULISTIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 17 Jun. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.YULISTIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

----------------------------------------------- M E N E T A P K A N --------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan  Pemohon  sebagai Wali dari : BAGUS ARI SYAIFUDIN, yang lahir di Tuban, padatanggal :  25 Januari 2006 dan SIGIT WIBOWO, yang lahir di Tuban, padatanggal 25 Maret 2008untuk berhak  mewakili dan diberikan ijin untuk  menandatangani Akta dan surat – surat  lainnya yang berkaitan  dengan proses peralihan hak  / menjual  terhadap : Sebidang tanah pertanian,  dengan surat pembayaran pajak PBB tercatat atas nama HADI SUCI RAHARJO dengan Nomor NOP : 35.23.090.008.010-0045, dengan luas 125 M2 terletak di desa Trutup ,Kec. Plumpang,  Kab.Tuban;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil – adilnya (  Exequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak