Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menyatakan kutipan akta kelahiran yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kebupaten Tuban, tertanggal : 7 Agustus 1996, nomor :13094/D/1996, Tentang tanggal dan bulan kelahiran pemohon yang tertulis 29 Agustus 1974 dilakukan perubahan menjadi : 6 Juni 1973 dan tentang nama ibu pemohon yang tertulis WASITAH dilakukan perubahan menjadi : MASITAH
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo et bono) |