Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
759/Pdt.P/2019/PN Tbn MUGI WIDODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 759/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan kutipan akta kelahiran yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kebupaten Tuban, tertanggal : 7 Agustus 1996, nomor :13094/D/1996, Tentang tanggal dan bulan kelahiran pemohon yang tertulis 29 Agustus 1974 dilakukan perubahan menjadi : 6 Juni 1973 dan tentang nama ibu pemohon yang tertulis WASITAH dilakukan perubahan menjadi : MASITAH
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak