INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
45/Pdt.G.S/2020/PN Tbn | PT BPR MENTARI TERANG TUBAN | 2.Mansyur 3.Hartatik |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 45/Pdt.G.S/2020/PN Tbn | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 20 Nov. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat | |||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat | |||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 183.664.169,00 | ||||||
Petitum |
Total sebesar Rp 183.664.169,- (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Enam ratus Enam Puluh Empat Ribu Seratus Enam Puluh Sembilan Rupiah)
Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda + pinalty) secara sukarela kepada penggugat, maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan :
Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |