Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2025/PN Tbn REZEKI ZAM ZAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.REZEKI ZAM ZAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan NURRAH ROMADAN (Termohon/Terampu), jenis kelamin Laki – laki, lahir di Tuban tanggal 20 Agustus 1977 berada dibawah pengampuan;
  3. Menetapkan bahwa REZEKI ZAM ZAM /Pemohon, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Tuban tanggal 09 Oktober 1971 adalah saudara kandung atau kakak Kandung dari NURRAH ROMADAN (Termohon/Terampu) yang bertindak mewakili atau sebagai Pengampu dari NURRAH ROMADAN, yang dalam hal ini untuk mengurus segala proses administrasi yang diperlukan dalam pembagian warisan dari MOH. SIDIK/ayah Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak