Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2021/PN Tbn SELVI IDAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 02 Nov. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SELVI IDAYANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;             
  2. Menyatakan  Pemohon  sebagai Wali dari : YULIA KHUSNUL KHOTIMA dilahirkan di Tuban pada tanggal 17 Juli 1995 untuk berhak mewakili dan diberikan ijin untuk  menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan  dengan proses pengambilan BPKB Mobil tipe Ayla dengan Nomor Polisi S 1752 HR yang saat ini berada dalam Jaminan Hutang Bank Negara dan diberikan izin pengambilan BPKB atas mobil tersebut;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (  Ex equo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak