Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
167/Pid.Sus/2022/PN Tbn Dian Akbar Wicaksana,SH ILHAM MAULANA MUDA Bin MAHMUD Alm Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 167/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1074/M.5.33/Eku.2/09/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa ILHAM MAULANA MUDA Bin MAHMUD (Alm) pada hari Senin tanggal tanggal 25 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Juli 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di depan SD. Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat  yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 114 Ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  ---------------

ATAU

Kedua

terdakwa ILHAM MAULANA MUDA Bin MAHMUD (Alm) pada hari Senin tanggal tanggal 25 Juli 2022 sekitar pukul 12.30 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Juli 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di dalam Area Parkir Makam Raden Gagar Manik Desa Tasikmadu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat  yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 112 Ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya