Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2025/PN Tbn SAUMI ARTININGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SAUMI ARTININGSIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak Pemohon yang tercatat di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 524-LU-20012016-0019 tertanggal 26 September 2025 yang tercatat KHOFIFAH ARTIA dilakukan perubahan menjadi KHOFIFAH ARTIADESTA;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Lamonganataupun Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tuban Nomor 524-LU-20012016-0019 tertanggal 26 September 2025 tentang nama anak Pemohon yang tercatat KHOFIFAH ARTIA dilakukan perubahan menjadi KHOFIFAH ARTIADESTA;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak