Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
15/Pid.B/2020/PN Tbn ERY ADI WIBOWO, SH. YUNI TRIYANTI binti SUYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 15/Pid.B/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-90/M.5.33/Eoh.2/01/2020
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa YUNI TRIYANTI binti SUYANTO pada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018 sekira pukul 18.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2018, atau pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Dusun Jahulu Desa Sumberan Kec. Bancar Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa YUNI TRIYANTI binti SUYANTO pada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018 sekira pukul 18.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2018, atau pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Dusun Jahulu Desa Sumberan Kec. Bancar Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidan

Pihak Dipublikasikan Ya