Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
15/Pid.B/2020/PN Tbn | ERY ADI WIBOWO, SH. | YUNI TRIYANTI binti SUYANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Jan. 2020 |
Klasifikasi Perkara | Penipuan |
Nomor Perkara | 15/Pid.B/2020/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 21 Jan. 2020 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-90/M.5.33/Eoh.2/01/2020 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa YUNI TRIYANTI binti SUYANTO pada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018 sekira pukul 18.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2018, atau pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Dusun Jahulu Desa Sumberan Kec. Bancar Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana ATAU KEDUA Bahwa terdakwa YUNI TRIYANTI binti SUYANTO pada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018 sekira pukul 18.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2018, atau pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di Dusun Jahulu Desa Sumberan Kec. Bancar Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, atau Pengadilan Negeri Tuban berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidan |
Pihak Dipublikasikan | Ya |