Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
58/Pid.C/2023/PN Tbn HARIYANTO, SH JANUAR BUDI SETIAJI Bin ARIP BUDIANTO Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 58/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/51/III/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa JANUAR BUDI SETIAJI Bin ARIP BUDIANTO Alm pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Toko milik Bapak JANUAR BUDI SETIAJI Bin ARIP BUDIANTO Alm yang terletak di Jl. Tuban Semarang Ds. Sugihwaras Kec. Jenu Kab. Tuban telah menyimpan, memiliki, dan menjual minuman beralkohol Merk Bir Bintang berukuran 620 ml dan Merk Bir Guines berukuran 325 ml kepada Pembeli tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 dan 3 Perda Kab Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya