Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
123/Pid.B/2022/PN Tbn FILLY LIDYA WASIDA, S.H. KASMARI Bin YAHMIN Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 123/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Jul. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-821/M.5.33/Eku.2/07/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. :

Bahwa Terdakwa KASMARI BIN YAHMIN (alm), pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2022 bertempat di Pinggir kali Desa Wadung turut  Kecamatan Soko Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khayalak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara,

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP

A T A U

KEDUA :

Bahwa Terdakwa AGUS WIDODO BIN SUWADAK, pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2022 bertempat di Pinggir kali Desa Wadung turut  Kecamatan Soko Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian tersebut,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya