Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
54/Pid.B/2022/PN Tbn TEZAR RACHADIAN ERYANZA, SH. SALIM alias WIJI alias MBREJEL bin TARMUJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 54/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 15 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B- /M.5.33/Eoh.2/03/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

---------- Bahwa ia Terdakwa SALIM alias WIJI alias MBREJEL bin TARMUJI pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2022, atau pada waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di pinggir jalan raya tepatnya di depan bekas TPK Jatirogo turut Desa Sadang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang mengadili, telah “membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan”,

---------- Perbuatan Terdakwa SALIM alias WIJI alias MBREJEL bin TARMUJI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya