Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
166/Pid.Sus/2019/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH SUYITNO BIN DASUKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 166/Pid.Sus/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-719/M.5.33/Ens.2/V/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

 ------- Bahwa ia terdakwa Suyitno Bin Dasuki, pada hari Sabtu tanggal 10 Nopember 2018, sekira pukul 11.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Nopember 2018, bertempat di rumah terdakwa di Dusun Bogang Rt.01 Rw. 04 Desa Kaliuntu Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban atau di suatu tempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu

Perbuatan terdakwa Suyitno Bin Dasuki sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

------------------------------------------------ ATAU

KEDUA

 --------- Bahwa ia terdakwa Suyitno Bin Dasuki, pada waktu yang sudah tidak diingat lagi di tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa di Dusun Bogang Rt.01 Rw. 04 Desa Kaliuntu Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban atau di suatu tempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah menyalahgunakan Narkotika golongan I jenis sabu bagi dirinya sendiri,

Perbuatan terdakwa Suyitno Bin Dasuki sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya