Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
187/Pid.Sus/2021/PN Tbn WAHER TULUS JAYA TARIHORAN, SH. MH RIZKI BAGUS JOKO NUGROHO Als. GOPEL Bin SAMIADI Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 187/Pid.Sus/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Agu. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-866/M.5.44/Eku.2/08/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa terdakwa RIZKY BAGUS JOKO NUGROHO Als. GOPEL Bin SAMIADI (Alm) pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 21.30 WIB di warung kopi DKI 2 Jl. Hayam Wuruk Kec. Semanding Kab. Tuban, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat Kesehatan yang tidak memiliki izin edar,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

ATAU

KEDUA:

Bahwa terdakwa RIZKY BAGUS JOKO NUGROHO Als. GOPEL Bin SAMIADI (Alm) pada hari Jum’at tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 21.30 WIB di warung kopi DKI 2 Jl. Hayam Wuruk Kec. Semanding Kab. Tuban, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pihak Dipublikasikan Ya