Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2020/PN Tbn Akhmad Khoirul Khakim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 28 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani.,S.H.,M.Hum.AKHMAD KHOIRUL KHAKIM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama AKHMAD KHOIRUL KHAKIM dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Oktober 1989, AKMAD KHOIRUL KHAKIM dilahirkan di Tuban pada tanggal 20 Oktober 1989, dan AKHMAD KHOIRUL KHAKIM dilahirkan di Tuban pada tanggal 20 Oktober 1989 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah AKHMAD KHOIRUL KHAKIM dilahirkan di Tuban pada tanggal 20 Oktober 1989;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 04109/DK/2004 tertanggal 19 Mei 2004 tentang tanggal lahir anak pengen nya Tercatat AKHMAD KHOIRUL KHAKIM dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Oktober 1989 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Oktober 1989;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak