Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2020/PN Tbn Riska Fitri Rahayu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani.,S.H.,M.Hum.RISKA FITRI RAHAYU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama RUMIATI, RUMIYATIN Binti SAJI dan RUMIYATI Binti SADJI adalah Satu orang yang sama (satu) yakni ibu Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah RUMIYATI Binti SADJI;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 15099/DK/2007 tertanggal 19 Juli 2007 tentang Nama Ibu Pemohon yang Tercatat RUMIATI dilakukan perubahan menjadi RUMIYATI;
  4. Menyatakan Kutipan Akta Kematian Ibu Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban 3523-KM-10042019-0013 tertanggal 29 April 2019 Nama ibu Pemohon Tercatat RUMIYATIN Binti SAJI dilakukan perubahan menjadi nama anak pemohon RUMIYATI Binti SADJI;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak