Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
160/Pid.Sus/2022/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH Dodi Luqman Bin Nur Huda Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 160/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-998/M.5.33/Eku.2/09/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu  : Bahwa ia terdakwa DODI LUQMAN BIN NURHUDA pada hari Jum’at tanggal 01 Juli 2022 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Juli tahun 2022, sekira pukul 07.20 WIB, atau sekitar waktu itu bertempat di jalan Soko – Parengan Ds. Pandanagung Kec. Soko Kab. Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut

melanggar pasal : 310 ayat (4) UURI No.22 tahun 209 tentnag Lalu lintas dan Angkutan jalan.

kedua melanggar pasal :  310 ayat (2) UURI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan.

Pihak Dipublikasikan Ya