Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
315/Pdt.P/2021/PN Tbn SARMIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 25 Nov. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SARMIDAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SARMITO dilahirkan di Tuban Pada tanggal 08 Februari 1974 dan SARMIDAH dilahirkan di Tuban Pada tanggal 01 Juli 1973 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal kelahiran yang benar yang dipakai sekarang adalah SARMIDAH dilahirkan di Tuban Pada tanggal 01 Juli 1973;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak