Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2021/PN Tbn REJONO ADI SUWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 03 Nov. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------------M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan orang yang bernama REJONO ADI SUWANTO dan REJONO ADI SUSWANTO adalah satu orang yang sama (satu) dan nama yang dipakai sekarang adalah REJONO ADI SUWANTO
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 16092/DK/2007 tertanggal 30 Juli 2007 Nama Pemohon Tercatat REJONO ADI SUSWANTO dilakukan perubahan menjadi REJONO ADI SUWANTO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon keputusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak