Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2021/PN Tbn HARTONO SUGIARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 16 Des. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.HARTONO SUGIARTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama TJIEEK LIEK, SIA HARTONO SUGIARTO dan HARTONO SUGIARTO adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah HARTONO SUGIARTO;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor 626/1964 tertanggal 28 Januari1968 tentang Nama Pemohon yang Tercatat TJIEEK LIEK dilakukan perubahan menjadi HARTONO SUGIARTO;
  4. Menyatakan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor 04/1996 tertanggal 2Februari 1996 tentang Nama Pemohon yang Tercatat SIA HARTONO SUGIARTO dilakukan perubahan menjadi HARTONO SUGIARTO;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak