Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan sah demi hukum pengakuan / pengesahan anak yang di lakukan oleh para pemohon (SUMIATI dan SUWARNI) Terhadap anak para pemohon yang
bernama NICKO FENDY PURNANDA, lahir di Tuban pada tanggal 15 Agustus 2003;
- Memerintahkan kepada pemohon dalam waktu 30 hari setelah menerima satu helai salinan penetapan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk melapor kepada Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mencatat dan membetulkan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor 95069/TS/2010 tertanggal 04 April 2022 tentang status anak pemohon yang bernama NICKO FENDY PURNANDA yang tercatat merupakan anak ibu dari SUMIATI (Pemohon I) dilakukan perubahan menjadi anak ayah SUWARNI dan ibu SUMIATI;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;
|