Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
59/Pid.Sus/2022/PN Tbn | Dian Akbar Wicaksana,SH | ILHAM FIRDAUS BIN M. ROKIB | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Mar. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 59/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 24 Mar. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-271/M.5.33/Enz.2/03/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | Kesatu Bahwa terdakwa ILHAM FIRDAUS Bin M. ROKIB pada hari Minggu tanggal 13 Pebruari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 ditepi jalan Rumah Sakit Bunda Waru Kabupaten Sidoarjo, mengingat tempat penahanan terdakwa serta kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Tuban, sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP, maka Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika --------------- ATAU Kedua Bahwa terdakwa ILHAM FIRDAUS Bin M. ROKIB pada hari Senin tanggal 14 Pebruari 2022 sekitar Pukul 17.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di tepi Jalan Dr. Wahidin SH Kelurahan Latsari Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika --------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |