Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
384/Pdt.P/2020/PN Tbn KUTIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 384/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani.,S.H.,M.Hum.KUTIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama KUTIN MARIA MAGDALENA dan KUTIN adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah KUTIN;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 1616/Dsp/1994 tertanggal 20 April 1994 tentang Nama Pemohon yang Tercatat KUTIN MARIA MAGDALENA dilakukan perubahan menjadi KUTIN;
  4. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 18/R/2002 tertanggal 31 Juli 2002 tentang nama Pemohon yang Tercatat KUTIN MARIA MAGDALENA dilakukan perubahan menjadi KUTIN;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak