Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1108/Pdt.P/2019/PN Tbn MALIKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1108/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumMALIKI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N --------------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama ABDUL MALIK dan MALIKI adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah MALIKI;
  3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran Anak Kedua Pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor: 3523-LT-22052015-0019 tertanggal 22 Mei 2015. Tentang nama pemohon yang tercatat ABDUL MALIK, dilakukan perubahan menjadi MALIKI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak