Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
150/Pid.B/2022/PN Tbn NINIK INDAH W, SH ZAINUL ARIFIN Bin SUMINTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 150/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-928/M.5.33/Eoh.2/08/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------Bahwa ia terdakwa ZAINUL ARIFIN Bin SUMINTO pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 09.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2022 atau setidak-tidaknya sekitar Tahun 2022, bertempat di toko kelontong milik saksi Kartika Sari tepatnya di  Desa Cendoro, Kecamatan Palang,  Kabupaten Tuban atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadila Negeri Tuban  yang berwenang mengadili, telah mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan untuk dapat masuk ketempat kejahatan atau dapat mengambil barang yang akan dicuri dengan jalan membongkar, memecah/memanjat/ atau memakai anak kunci palsu printah palsu/pakaian jabatan palsu

     Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal  363 ayat (1) ke 5 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya