Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2025/PN Tbn JAWO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.JAWO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk  meminta salinan  Grosse Akta Pendaftaran Kapal Motor Nelayan “MAYOR 5“ dengan nomor : 4701 untuk mengganti grosse Akta yang hilang,  Kepada Kementrian perhubungan  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaraan Utama Tanjung Perak Bidang Status Hukum dan Sertifikasi kapal Surabaya.;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kementrian perhubungan  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor  Kesyahbandaraan Utama Tanjung Perak Bidang Status Hukum dan Sertifikasi kapal Surabaya, agar diterbitkan  salinan  grosse Akta  Pendaftaran Kapal Motor Nelayan  “MAYOR 5 “, dengan nomor : 4701;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak