Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2024/PN Tbn WARSINGAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.WARSINGAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama SANAPI telah meninggal dunia;
  3. Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Kakek Pemohon yang bernama SANAPI tersebut diatas ke Dalam Buku atau Register yang dipentukan untuk itu, serta dapat diterbitkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Dsn. Karangrejo Gg. II RT.02/RW.01 Ds. Dasin Kec. Tambak Boyo Kab. Tubanpada tanggal 06 Juni 1940 ,telah meninggal dunia orang yang bernama SANAPI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak