Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
347/Pid.B/2018/PN Tbn | HERU SANDIKA.T, SH. | REDHY HARDIAN YUHANDA bin AGUS SUHARTONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Okt. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Penipuan |
Nomor Perkara | 347/Pid.B/2018/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 08 Okt. 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1716/O.5.32/Ep.1/X/2018 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU ------------Bahwa ia terdakwa REDHY HARDIAN YUHANDA bin AGUS SUHARTONO pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sekira jam 16.30 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juli tahun 2018 diperjalanan antara Tuban sampai dengan Rengel atau sekitar Kelurahan Gedongombo Kec. Semanding Kabupaten Tuban atau setidak- tidaknya ditempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu, atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain yaitu SISWATI (korban) untuk menyerahkan barang sesuatu berupa uanga Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merek OPPO type A57 warna putih, sepasang anting-anting kepadanya atau supaya memberi hutang atau menghapuskan piutang Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP ATAU
KEDUA -----------Bahwa ia terdakwa REDHY HARDIAN YUHANDA bin AGUS SUHARTONO pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sekira jam 16.30 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juli tahun 2018 diperjalanan antara Tuban sampai dengan Rengel atau sekitar Kelurahan Gedongombo Kec. Semanding Kabupaten Tuban atau setidak- tidaknya ditempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tubanatau setidak- tidaknya ditempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu tetapi ada padanya bukan karena kejahatan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP |
Pihak Dipublikasikan | Ya |