Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2022/PN Tbn SABINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 26 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SABINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-13112013-0058 tertanggal 14 November 2013 tentang Tangal dan Tahun Kelahiran Anak Pemohon yang tercatat lahir di Tuban tanggal 10 Maret 2005 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban tanggal 15 Juni 2003;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak