Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
93/Pid.C/2024/PN Tbn KASMOYO M. Nasurullah Bin Pardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 93/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/90/IX/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa M. Nasurullah Bin Pardi pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Jl. Diponegoro Kel. Latsari (Rumah makan dan Pertokoan) dalam kota tuban Kec. Tuban Kab. Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum dengan cara mengamen di tempat umum.

Sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 504 ayat (1) KUHP dan Perda Kab. Tuban No.16 Tahun 2014 Pasal 7 huruf K  tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya